HAKIKAT DAN KONSEP PENDIDIKAN DARI PENDEKATAN REDUKSIONISME DAN HOLISTIK INTEGRATIF
HAKIKAT DAN
KONSEP PENDIDIKAN DARI PENDEKATAN
REDUKSIONISME
DAN HOLISTIK INTEGRATIF
A. Era Reformasi
Masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam masa
transformasi Era Reformasi telah lahir dalam masyarakat Indonesia ingin
mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia demokrasi sedang
marak dalam masyarakat Indonesia. Di tengah-tengah euforia demokrasi ini
lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep yang tidak jarang yang satu
bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk
masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Salah satu ciri
masyarakat demokrasi ialah lahirnya berbagai jenis pendapat sebagai pernyataan
harkat manusia untuk memenuhi hak-hak asasinya untuk berekspresi. Munculnya berbagai jenis pendapat, yang tidak jarang yang
satu berseberangan dengan yang lain, menandakan suatu keinginan yang sudah lama
terpendam dari manusia dan masyarakat mudah untuk memperoleh kembali hak-hak
asasinya yang dijamin di dalam UUD 1945. Dalam sejarah perkembangan masyarakat
dan bangsa Indonesia yang telah lebih 54 tahun merdeka itu untuk memperoleh hak
asasinya belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
Dalam bidang pendidikan nasional juga telah muncul berbagai
pendapat dan pandangan mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional tuntutan
reformasi total dalam kehidupan berbangsa termasuk di dalamnya reformasi
pendidikan nasional semakin lama semakin perlu, mengingat proses pendidikan
merupakan salah satu tuntutan konstitusi yang mengatakan bahwa tujuan untuk
membangun negara yang merdeka ini ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan nasional merupakan salah satu tuntutan fundamental yang diamanatkan
oleh konstitusi 1945. Tujuan kita membentuk negara ialah untuk melahirkan
bangsa Indonesia yang cerdas. Sistem pendidikan nasional dengan demikian sangat
erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa. Selama orde Baru telah tercipta
suatu kehidupan berbangsa yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. ternyata
pemerintahan yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang
tertekan, yang tidak kritis, yang bertindak dan berpikir dalam acuan suatu
struktur kekuasaan. Era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang telah
hilang itu. Dengan sendirinya pula pendidikan nasional haruslah dikembalikan
fungsinya memberdayakan masyarakat yaitu mengembalikan kedaulatan rakyat.
Pendidikan nasional perlu direformasikan untuk mewujudkan visi baru masyarakat
Indonesia yaitu suatu masyarakat madani Indonesia.
B. Batas-Batas Reduksionisme
Suatu hal yang bertentangan dengan pendekatan reduksionis
adalah holisme
atau emergentisme. Holisme adalah sebuah gagasan yang menyatakan bahwa suatu
benda dapat memiliki sifat, (sifat-sifat yang muncul), sebagai suatu
keseluruhan yang tidak dapat dijelaskan dari sejumlah komponennya (tidak dapat
ditemukan dalam komponen terkecil suatu materi). Prinsip holisme telah
diringkas secara singkat oleh Aristoteles dalam sebuah Metafisika:
"Keseluruhan itu lebih dari sejumlah komponennya". Sebuah istilah greedy reductionism
yang diciptakan oleh Daniel Dennett, digunakan untuk mengkritik penggunaan reduksionisme yang
tidak semestinya. Penulis lain menggunakan bahasa yang berbeda saat menjelaskan
hal yang sama.
C.
HAKIKAT PENDIDIKAN
1.
Berbagai
pendekatan.
Hakikat pendidikan itu dapat dikategorisasikan dalam dua
pendapat yaitu pendekatan epistemologis dan pendekatan ontologi atau metafisik.
Kedua pendekatan tersebut tentunya dapat melahirkan jawaban yang berbeda-beda
mengenai apakah hakikat pendidikan itu
Di dalam pendidikan epistemologis yang menjadi masalah
adalah akar atau kerangka ilmu pendidikan sebagai ilmu. Pendekatan tersebut
mencari makna pendidikan sebagai ilmu yaitu mempunyai objek yang akan merupakan
dasar analisis yang akan membangun ilmu pengetahuan yang disebut ilmu
pendidikan. Dari sudut pandang pendidikan dilihat sebagai sesuatu proses yang
interen dalam konsep manusia. Artinya manusia hanya dapat dimanusiakan melalui
proses pendidikan.
Berbagai pendapat mengenai hakikat pendidikan dapat
digolongkan atas dua kelompok besar yaitu :
a.
Pendekatan
reduksionisme
b.
Pendekatan
holistik integrative
Adapun penjelasanya sebagai berikut :
A.Pendekatan
Redaksional
Teori-teori / pendekatan redaksional sangat banyak
dikemukakan di dalam khazanah ilmu pendidikan. Dalam hal ini akan dibicarakan
berbagai pendekatan reduksionaisme sebagai berikut :
1. Pendekatan pedagogis / pedagogisme
2. Pendekatan Filasofis / religionisme
3. Pendekatan religius / religionisme
4. Pendekatan psikologis / psikologisme
5. Pendekatan negativis / negativisme
6. Pendekatan sosiologis / sosiologismu
Penjelasan
pendekatan pendekatan sebagai berikut :
1. Pendekatan Pedagogisme
Titik tolak dari teori ini ialah anak yang akan di besarkan
menjadi manusia dewasa. Pandangan ini apakah berupa pandangan nativisme
schopenhouer serta menganut penganutnya yang beranggapan bahwa anak telah
mempunyai kemampuan-kemampuan yang dilahirkan dan tinggal di kembangkan saja.
2. Pendekatan Filosofis.
Anak manusia mempunyai hakikatnya sendiri dan berada dengan
hakikat orang dewasa. Oleh sebab itu, proses pendewasaan anak bertitik-tolak
dari anak sebagai anak manusia yang mempunyai tingkat-tingkat perkembangan
sendiri.
3. Pendekatan Religius
Pendekatan religius / religionisme dianut oleh
pemikir-pemikir yang melihat hakikat manusia sebagai makhluk yang religius.
Namun demikian kemajuan ilmu pengetahuan yang sekuler tidak menjawab terhadap kehidupan
yang bermoral.
4. Pendekatan Psikologis.
Pandangan-pandangan pedagogisme seperti yang telah diuraikan
telah lebih memacu masuknya psikologi ke dalam bidang ilmu pendidikan hal
tersebut telah mempersempit pandangan para pendidik seakan-akan ilmu pendidikan
terbatas kepada ilmu mengajar saja.
5. Pendekatan Negativis.
Pendidikan ialah menjaga pertumbuhan anak. Dengan demikian
pandangan negativisme ini melihat bahwa segala sesuatu seakan-akan telah
tersedia di dalam diri anak yang bertumbuh dengan baik apabila tidak
dipengaruhi oleh hal-hal yang merugikan pertumbuhan tersebut.
6. Pendekatan Sosiologis.
Pandangan sosiologisme cenderung berlawanan arah dengan
pedagogisme. Titik-tolak dari pandangan ini ialah prioritas kepada kebutuhan
masyarakat dan bukan kepada kebutuhan individu.
Peserta didik adalah anggota masyarakat. Dalam sejarah
perkembangan manusia kita lihat bahwa tuntutan masyarakat tidak selalu etis.
Versi yang lain dari pandangan ini ialah develop mentalisme. Proses pendidikan
diarahkan kepada pencapaian target-target tersebut dan tidak jarang nilai-nilai
kemanusiaan disubordinasikan untuk mencapai target pembangunan. Pengalaman
pembangunan Indonesia selama Orde Baru telah mengarah kepada paham
developmentalisme yang menekan kepada pencapaian pertumbuhan yang tinggi,
target pemberantasan buta huruf, target pelaksanaan wajib belajar 9 dan 12
tahun.
Salah satu pandangan sosiologisme yang sangat populer adalah
konsiensialisme yang dikumandangkan oleh ahli pikir pendidikan Ferkenal Paulo
Freire.
.
a.
Pendekatan
Holistik Integratif
Pendekatan-pendekatan reduksionisme melihat proses pendidikan
peserta didik dan keseluruhan termasuk lembaga-lembaga pendidikan,
menampilkan pandangan ontologis maupun metafisis tertentu mengenai hakikat
pendidikan. Teori-teori tersebut satu persatu sifatnya mungkin mendalam secara
Vertikal namun tidak melebar secara horizontal.
Peserta didik, anak manusia, tidak
hidup secara terisolasi tetapi dia hidup dan berkembang di dalam suatu
masyarakat tertentu, yang berbudaya, yang mempunyai visi terhadap kehidupan di
masa depan, termasuk kehidupan pasca kehidupan.
Pendekatan reduksionisme terhadap hakikat pendidikan, maka
dirumuskan suatu pengertian operasional mengenai hakikat pendidikan. Hakikat
pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik
yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal,
nasional dan global. Rumusan operasional mengenai hakikat pendidikan tersebut
di atas mempunyai komponen-komponen sebagai berikut :
1. Pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan.
Proses berkesinambungan yang terus menerus dalam arti adanya
interaksi dalam lingkungannya. Lingkungan tersebut berupa lingkungan manusia,
lingkungan sosial, lingkungan budayanya dan ekologinya.Proses pendidikan adalah
proses penyelamatan kehidupan sosial dan penyelamatan lingkungan yang
memberikan jaminan hidup yang berkesinambungan.
Proses pendidikan yang berkesinambungan berarti bahwa
manusia tidak pernah akan selesai.
2. Proses pendidikan berarti menumbuhkembangkan eksistensi
manusia.
Eksistensi atau keberadaan manusia adalah suatu keberadaan
interaktif. Eksistensi manusia selalu berarti dengan hubungan sesama manusia
baik yang dekat maupun dalam ruang lingkup yang semakin luas dengan sesama
manusia di dalam planet bumi ini. Proses pendidikan bukan hanya mempunyai
dimensi lokal tetapi juga berdimensi nasional dan global.
3. Eksistensi manusia yang memasyarakat.
Proses pendidikan adalah proses mewujudkan eksistensi
manusia yang memasyarakat. Jauh Dewey mengatakan bahwa tujuan pendidikan tidak
berada di luar proses pendidikan itu tetapi di dalam pendidikan sendiri karena
sekolah adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. Apabila pendidikan di
letakkan di dalam tempatnya yang sebenarnya ialah sebagai bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan manusia yang pada dasarnya adalah kehidupan
bermoral.
4. Proses pendidikan dalam masyarakat yang membudaya.
Inti dari kehidupan bermasyarakat adalah nilai-nilai.
Nilai-nilai tersebut perlu dihayati, dilestarikan, dikembangkan dan
dilaksanakan oleh seluruh anggota masyarakatnya. Penghayatan dan pelaksanaan
nilai-nilai yang hidup, keteraturan dan disiplin para anggotanya. Tanpa
keteraturan dan disiplin maka suatu kesatuan hidup akan bubar dengan sendirinya
dan berarti pula matinya suatu kebudayaan.
5. Proses bermasyarakat dan membudaya mempunyai
dimensi-dimensi waktu dan ruang.
Dengan dimensi waktu, proses tersebut mempunyai aspek-aspek
historisitas, kekinian dan visi masa depan. Aspek historisitas berarti bahwa
suatu masyarakat telah berkembang di dalam proses waktu, yang menyejarah,
berarti bahwa kekuatan-kekuatan historis telah menumpuk dan berasimilasi di
dalam suatu proses kebudayaan. Proses pendidikan adalah proses pembudayaan. Dan
proses pembudayaan adalah proses pendidikan. Menggugurkan pendidikan dari
proses pembudayaan merupakan alienasi dari hakikat manusia dan dengan demikian
alienasi dari proses humanisasi. Alienasi proses pendidikan dari kebudayaan
berarti menjauhkan pendidikan
dari perwujudan nilai-nilai moral di dalam kehidupan
manusia.
D.
Alternatif untuk Reduksionisme
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan sistem berfikir
telah melengkapi metode-metode untuk mengatasi perkara-perkara dalam suatu
pandangan holistik
dibandingkan cara reduksionis, dan banyak ilmuan yang melakukan pendekatan pada
pekerjaannya dalam suatu paradigma holistik.
Ketika banyak istilah digunakan dalam konteks ilmiah, holisme dan reduksionisme
mula-mula mengarah pada berbagai macam model atau
teori-teori yang menawarkan penjelasan yang berlaku pada dunia; metode ilmiah
dari pemutarbalikkan hipotesis, pemeriksaan data empiris yang melawan teori,
sebagian besar tidak berubah, namun pendekatan menuntun pada teori-teori yang
dipandang. Konflik antara reduksionisme dan holisme pada ilmu pengetahuan bukan
hal umum--bagaimanapun juga suatu pendekatan holistik ataupun reduksionisme
layak berada pada konteks pembelajaran suatu sistem khusus atau fenomena.
Dalam banyak kasus (seperti teori kinetika
gas), diberikan sebuah pemahaman yang baik dari komponen-komponen suatu sistem,
salah satunya dapat memprediksikan semua sifat yang paling penting dari sistem
secara keseluruhan. Dalam kasus lain, mencoba melakukan hal ini mengarah pada
sebuah kekeliruan dari komposisi. Dalam sistem itu, sifat-sifat yang bermunculan dari sistem
tersebut sudah hampir tidak mungkin untuk memprediksi pengetahuan tentang
bagian-bagian dari sistem. Teori Kompleksitas
mempelajari sistem-sistem tersebut.
Alfred North
Whitehead mengatur pemikiran metafisiknya
dalam pertentangan terhadap reduksionisme. Ia menyebut teknik ini sebagai
'kesalahan dari kenyataan yang salah tempat'. Rencananya berangkat untuk
membingkai pemahaman rasional, pemahaman tentang hal-hal umum, yang berasal
dari realita kita.
Strategi reduksionis atau metode penyederhanaan dalam
disiplin ilmu berisiko mengabaikan atau meniadakan kesadaran yang sudah ada. Teori kekacauan,
konsep entropi
dalam studi kimia, dan prinsip ketidakpastian Heisenberg dalam fisika partikel, semua menunjukkan bahwa pengetahuan dan kognisi dunia
menjadi lebih kompleks karena tingkat kesadaran itu meningkat. Para ilmuwan
yang menggunakan metode reduksionis sering mengambil pendekatan yang
bertentangan dengan kontribusi sebelumnya dalam konteks ilmu pengetahuan dalam
rangka untuk membenarkan sebuah teori baru, kadang-kadang tidak perlu untuk
membantah teori yang sudah ada dalam memberikan wawasan baru. Membuktikan teori
yang tidak valid dan membuktikan asumsi baru menjadi kenyataan yang benar harus
berlangsung berdasarkan kemampuannya sendiri. Teori-teori ilmiah yang setengah
valid dan setengah tidak valid dapat sepenuhnya ditolak dengan reduksionisme,
sedangkan dengan paradigma holistik seperti additivisme, seseorang dapat
menambahkan setengah-bagian untuk memperbarui asumsi. Seorang reduksionis akan
kecil kemungkinannya untuk melihat teori saat ini tidak valid sebagai
kontribusi yang berlaku dalam konteks di mana mereka diamati, digunakan dan
disajikan, mengingat bahwa teori kompleksitas lebih dari hal tersebut.
Sven Erik Jorgensen,
seorang ahli ekologi,
memaparkan baik dari segi teori maupun dari sisi argumen pratik untuk suatu
pendekatan holistik dalam
beberapa cakupan ilmu pengetahuan, terutama ekologi.
Ia mengatakan bahwa banyak sistem yang terlalu kompleks sehingga tidak akan
mungkin untuk menjelaskan semua secara detail. Menarik sebuah analogi Hukum Ketidakpastian Heisenberg dalam ilmu fisika, ia mengatakan bahwa banyak sesuatu yang
menarik dan relevan dengan fenomena ekologi yang tidak dapat ditiru dalam
kondisi laboratorium, dan dengan demikian tidak dapat diukur atau diamati tanpa
mempengaruhi dan mengubah sistem dalam berbagai cara. Ia juga menunjukan
pentingnya keterkaitan dalam sistem biologi. Menurut pandangannya, ilmu
pengetahuan hanya akan berkembang dengan cara menguraikan pertanyaan yang belum
terjawab dan menggunakan model yang tidak berusaha untuk menjelaskan semuanya
dalam tingkat hirarki yang lebih kecil dari organisasi, tetapi menggunakan
model dari skala sistem itu sendiri dengan mempertimbangkan beberapa (tetapi
tidak semua) faktor dari kedua tingkatan, baik yang lebih tinggi atau lebih
rendah di dalam hirarki.
19.38 | | 0 Comments
MAKALAH EKONOMI DALAM ISLAM
MAKALAH
EKONOMI DALAM ISLAM
DiajukanSebagaiPelengkapNilaiTugas
Semester I
Mata
Kuliah Agama
DosenPengampu
:UlinNuha ,M.Ag.
DisusunOleh:
Nama : M. WahyuMustofa
Nim : 2013-33-033
Kelas : A
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS
MURIA KUDUS
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam sistem Islam memandang masalah ekonomi
tidak dari sudut pandang kapitalis, tidak dari sudut pandang sosialis, dan juga
tidak merupakan gabungan dari keduanya. Islam memberikan perlindungan hak
kepemilikan individu, sementara “untuk kepentingan masyarakat didukung dan
diperkuat, dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan publik dan individu
serta menjaga moralitas”.
Dalam ekonomi Islam, penumpukan kekayaan oleh
sekelompok orang dihindarkan dan secara otomatis tindakan untuk memindahkan
aliran kekayaan kepada anggota masyarakat harus dilaksanakan. Sistem ekonomi
Islam merupakan sistem yang adil, berupaya menjamin kekayaan tidak terkumpul
hanya kepada satu kelompok saja, tetapi tersebar ke seluruh masyarakat.
Islam memperbolehkan seseorang mencari
kekayaan sebanyak mungkin. Islam menghendaki adanya persamaan, tetapi tidak
menghendaki penyamarataan. Kegiatan ekonomi harus diatur sedemikian rupa
sehingga tidak terlalu banyak harta dikuasai pribadi. Di dalam bermuamalah,
Islam menganjurkan untuk mengatur muamalah di antara sesama manusia atas dasar
amanah, jujur, adil, dan memberikan kemerdekaan bermuamalah serta jelas-jelas
bebas dari unsur riba. Islam melarang terjadinya pengingkaran dan pelanggaran
larangan-larangan dan menganjurkan untuk memenuhi janji serta menunaikan
amanat.
Berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh
para ahli, menunjukkan adanya masyarakat muslim yang dengan sadar memilih
berintegrasi pada perekonomian dalam perbankan shari‘ah
sebagai implementasi ketaatan beragama, sekaligus sebagai usaha memenuhi
kebutuhan ekonomi.
B. RumusanMasalah
Didalam pembuatan makalah ini, penulis mengambil
sebuah judul “EKONOMI DALAM ISLAM”. Maka penulis mengemukakan rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Apa pengertian ekonomi
dalam islam ?
2. Apa hukum dan dalil jual
beli ?
3. Apa rukun dan syarat
jual beli ?
4. Apa tujuan ekonomi islam ?
5. Apa prinsip-prinsip
ekonomi dalam islam ?
C. Tujuan Penulisan
Didalam pembuatan
makalah ini, penulis mengambil sebuah judul “EKONOMI DALAM ISLAM”. Maka penulis
memiliki tujuan penulisan sebagai
berikut :
1.
Pembaca dapat mengetahui pengertian ekonomi
dalam islam.
2.
Pembaca dapat mengetahui hukum dan dalil jual
beli.
3.
Pembaca dapat mengetahui rukun dan syarat jual
beli
4.
Pembaca dapat mengetahui tujuan ekonomi islam.
5.
Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip ekonomi
dalam islam.
BAB II
PEMBAHASAN
EKONOMI DALAM ISLAM
PEMBAHASAN
EKONOMI DALAM ISLAM
A.
Pengertian Ekonomi Dalam Islam
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna
yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam
dengan prinsip illahiyah[1]. Harta yang ada pada kita,
sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar
dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua
akan kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggung jawabkan.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku
ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari
dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Bekerja merupakan
suatu kewajiban karena Allah SWT memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam
Surat At Taubahayat 105:
وَقُلِ
اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan katakanlah,
bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nyaserta orang-orang yang beriman akan melihat
pekerjaan itu”.
Jual beli ialah persetujuan saling mengik atantara
penjual (yakni pihak yang menawarkan / menjual barang) dan pembeli (sebagai pihak
yang membayar / membeli barang yang
dijual).
B.
Hukum dan Dalil Jual Beli
Di dalam Islam terdapat dasar hukum dari Al – Qur’an dan
Hadis. Al-Qur’an yang menerangkan tentang jual beli antara lain:
a.
Al Baqarah : 198
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ
فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ
الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ
الضَّالِّينَ
Artinya : “Tidak
ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.
Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di
Masy’ari lharam .Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang
ditunjukkan-Nya kepada mu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar – benar termasuk
orang-orang yang sesat.”
b.
Al Baqarah : 275
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ
الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ
الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ
مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ
وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya :“Orang - orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jualbeli dan mengharamkan
riba. Orang - orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambi lriba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu
(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang
kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni – penghuni neraka;
mereka kekal di dalamnya.”
c.
An Nisa : 29
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا
أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا
أَنْفُسَكُمْ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya :Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang
batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama - suka di
antara kamu. Dan jangan lah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu.
Maka, bila mengacup ada ayat- ayat Al-Qur’an dan
Hadis.Hukum jual beli adalah mubāh
(boleh). Namun pada situasi tertentu, hukum julabeli itu bias berubah menjadi
sunnah, wajib, haram, dan makruh.
C. Rukun
dan Syarat Jual Beli
a. Orang yang melaksanakan akan djual beli (penjual dan
pembeli) :
-
Berakal
-
Balig
-
Berhakmenggunakanhartanya
Kerelaan
hati antara penjual dan pembeli yang diwujudkan melalui ucapan ijab (dari pihak penjual) dan kabul
(dari pihak pembeli)
c. Barang yang diperjual belikan.
- Barang yang halal.
-
Barang tersebut ada manfaatnya.
- Barang
itu ada ditempat, atau tidak ada tetapi sudah tersedia.
- Barang itu merupakan milik
sipenjual atau dibawah kekuasaannya.
-
Barang tersebut diketahui oleh pihak penjual dan pembeli,
d. Nilai tukar barang yang dijual
- Harga jual disepakati penjual
dan pembeli
- Nilai tukar barang dapat
diserahkan pada waktu transaksi.
-
Apabila jual beli dengan cara barter[4], nilai tukar barang jangan
sama dengan barang haram misalnya,
Babi.
D.
Macam- macam bentuk jualbeli
a. Bai’ al mutlaqah, yaitu pertukaran antara barang atau jasa dengan
uang. Uang berperan sebagai alat tukar. semacam ini menjiwai semua
produk-produk lembaga keuangan yang didasarkan atas prinsip jual-beli.
b. Bai’ al muqayyadah, yaitu jual-beli di mana pertukaran terjadi
antara barang dengan barang (barter). Aplikasi jual-beli semacam ini dapat
dilakukan sebagai jalan keluar bagi transaksi ekspor yang tidak dapat
menghasilkan valuta asing [5](devisa). Karena itu
dilakukan pertukaran barang dengan barang yang dinilai dalam valuta asing.
Transaksi semacam ini lazim disebut counter trade.[6]
c. Bai’ al sharf; yaitu jual-beli atau pertukaran antara saw mata
uang asing dengan mata uang asing lain, seperti antara rupiah dengan dolar,
dolar dengan yen dan sebagainya. Mata uang asing yang diperjualbelikan itu
dapat berupa uang kartal [7](bank notes) ataupun dalam
bentuk uang giral [8](telegrafic
transfer atau mail transfer).
d. Bai’ al murabahah adalah akad jual-beli barang tertentu. Dalam
transaksi jual-beli tersebut penjual menyebutkan dengan jelas barang yang
diperjualbelikan, termasuk harga pembelian dan keuntungan yang diambil.
e. Bai’ al musawamah adalah jual-beli biasa, di mana penjual tidak
memberitahukan harga pokok dan keuntungan yang didapatnya.
f. Bai’ al muwadha’ah yaitu jual-beli di mana penjual melakukan
penjualan dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar atau dengan
potongan (discount). Penjualan semacam ini biasanya hanya dilakukan untuk
barang-barang atau aktiva[9] tetap yang nilai bukunya
sudah sangat rendah.
g. Bai’ as salam adalah akad jual-beli di mana pembeli membayar
uang (sebesar harga) atas barang yang telah disebutkan spesifikasinya,
sedangkan barang yang diperjualbelikan itu akan diserahkan kemudian, yaitu pada
tanggal yang disepakati. Bai’ as salam biasanya dilakukan untuk produk-produk
pertanian jangka pendek.
h. Bai’ al istishna’ hampir sama dengan bai’ as salam, yaitu
kontrak jual-beli di mana harga atas barang tersebut dibayar lebih dulu tapi
dapat diangsur sesuai dengan jadwal dan syarat-syarat yang disepakati bersama,
sedangkan barang yang dibeli diproduksi dan diserahkan kemudian.
E. Tujuan
Ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah SWT dalam
system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta
menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan -Nya. Demikian
pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah
membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha[10] asal Mesir bernama Prof. Muhammad
Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam
diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Jiwa agar setiap muslim biasa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat
dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup
aspek kehidupan di bidang hokum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati
bahwa maslahah yang menjadi puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar:
a)`Keselamatan keyakinan agama ( al din).
b) Kesalamatan jiwa (al nafs).
c)`Keselamatan akal (al aql).
d)`Keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl).
e)`Keselamatan harta benda (al mal).
F.
Prinsip - Prinsip Ekonomi Dalam Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa
prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari
Allah.
2. Islam mengakui kepemilikan pribadi dalam batas – batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah SWT dan hari penentuan.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas
(nisab)[11].
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa Islam
adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan
manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam
dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik
manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan
sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan
kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggung jawabkan.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari
perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatu berdasarkan aturan agama Islam
dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun
Islam.
B. SARAN
Ekonomi dalam islam mengajarkan, seorang muslim harus
memperhatikan ketentuan-ketentuan syari’at, hendaklah menjauhi muamalah dan
usaha-usaha yang buruk yang diharamkan. Rasulullah melarang jual beli,
yang dilakukan dengan cara yang buruk, mendatangkan madharat (bahaya) bagi
orang lain, serta mengambil harta seseorang dengan cara yang bathil.Kebenaran
datang dari Allah semata dan kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai
manusia yang memiliki banyak kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi
segala yang menjadi laranganNya dan melaksanakan segala perintahNya, meneladani
Nabi kita Nabi Muhammad SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Furqan,Arif.2002. Islam Untuk Disiplin Ilmu Ekonomi.Jakarta:Lembaga Pendidikan Fakultas Jurusan Program Studi Ekonomi.
Harahap,S.2011.Etika
Bisnis dalam Persepektif Islam.Jakarta:Selemba Empat.
http://pengertiandancontoh.blogspot.com/2013/03/valuta-asing-apa-itu-valuta-asing.html
http://viea-cutes.blogspot.com/2011/12/pengertian-uang-kartal-dan-uang-giral.html
07.29 | | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
Entri Populer
-
MAKALAH WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK DI INDONESIA Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep PKn DOSE...
-
Sub Tema 1 : KEBERAGAMAN BUDAYA BANGSAKU Kompetensi Dasar KI 1 dan KI 2 1.1 Menghargai kebhinneka-tunggalikaan dan keberagaman agam...
-
MAKALAH EKONOMI DALAM ISLAM DiajukanSebagaiPelengkapNilaiTugas Semester I Mata Kuliah Agama DosenPengampu :UlinNuha ,M.Ag. ...
-
HAKIKAT DAN KONSEP PENDIDIKAN DARI PENDEKATAN REDUKSIONISME DAN HOLISTIK INTEGRATIF A. Era Reformasi Masyarakat Indonesia kin...
-
KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Esa,yang telah melimpahkan karunia-Nya sehingga saya dapat me...
-
belajar menjadi suatu kebutuhan dan kebiasaaan dikalangan pelajar saat ini banyak dijumpai berbagai masalah mengenai pendidikan, ...
-
SILABUS PEMBELAJARAN TEMATIK SEKOLAH DASAR KELAS II SEMESTER 1 TEMA: ANEKA PERISTIWA Standar kompetensi Kompeten...